Makalah Pelestarian lingkungan hidup Serta pentingnya bagi manusia
MAKALAH
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENTINGNYA BAGI MANUSIA
DISUSUN OLEH:
RONI WAHYUDI
UNIVERSITAS MEGOW PAK
TULANG BAWANG
2011
I. PENDAHULUAN
“PENTINGNYA EKOSISTEM HUTAN BAGI KEHIDUPAN MANUSIA”
Hutan merupakan satu ekosistem yang sangat penting di muka bumi ini, dan sangat mempengaruhi proses alam yang berlangsung di bumi kita ini. Ada 7 fungsi hutan yang sangat membantu kebutuhan dasar “basic needs” kehidupan manusia, yaitu:
Hutan pula merupakan tempat
memasaknya makanan bagi tanaman-tanaman, dimana di dalam hutan ini terjadi daur
unsur haranya (nutrien, makanan bagi tanaman) dan melalui aliran permukaan
tanahnya, dapat mengalirkan makanannya ke area sekitarnya. Bayangkan jika kita
tak punya lagi dapur alami bagi tanaman-tanaman sekitarnya ataupun bagi
tanaman-tanaman air yaang ada di sungai-sungai, maka bumi Minahasa akan merana.
Hutan juga mampu memberikan devisa
bagi kegiatan turismenya, sebagai penambah estetika alam bagi bentang alam yang
kita miliki.
II. Dasar pelestarian lingkungan dalam islam
Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari
peran manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS
Al-Baqarah: 30 (”Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para
malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…).
Allah telah memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang
lingkungan hidup. Karena waktu perenungan, hanya beberapa dalil saja yang
diulas sebagai landasan untuk merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut
ajaran Islam.
Dua dalil pertama pembuka diskusi ini bersumber pada Surat
Al An’aam 101 dan Al Baqarah 30.
Dalil pertama adalah: “Allah
pencipta langit dan bumi (alam semesta) dan hanya Dialah sumber pengetahuannya”.
Lalu
Dalil kedua menyatakan
bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Perlu
dijelaskan bahwa menjadi khalifah di muka bumi itu bukan sesuatu yang otomatis
didapat ketika manusia lahir ke bumi. Manusia harus membuktikan dulu
kapasitasnya sebelum dianggap layak untuk menjadi khafilah.
Seperti halnya dalil pertama,
Dalil ke tiga
ini menyangkut tauhid. Hope dan Young (1994) berpendapat
bahwa tauhid adalah salah satu kunci untuk memahami masalah lingkungan hidup.
Tauhid adalah pengakuan kepada ke-esa-an Allah serta pengakuan bahwa Dia-lah
pencipta alam semesta ini. Perhatikan firman Allah dalam Surat Al An’aam 79:
“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang
menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku
bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”
Dalil ke empat
adalah mengenai keteraturan sebagai kerangka penciptaan
alam semesta seperti firman Allah dalam Surat Al An’aam, dengan arti sebagai
berikut, “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan
bumi, dan mengadakan gelap dan terang..”
Adapun
dalil ke lima
dapat ditemukan dalam Surat Hud 7 yang menjelaskan maksud
dari penciptaan alam semesta, “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan
bumi dalam enam masa,….Dia menguji siapakah diantara kamu yang lebih baik
amalnya.”
Itulah salah satu tujuan penciptaan lingkungan hidup yaitu
agar manusia dapat berusaha dan beramal sehingga tampak diantara mereka siapa
yang taat dan patuh kepada Allah.
Dalil ke enam
adalah kewajiban bagi manusia untuk selalu tunduk kepada
Allah sebagai maha pemelihara alam semesta ini. Perintah ini jelas tertulis
dalam Surat Al An’aam 102 yaitu, “..Dialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan
selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah
pemelihara segala sesuatu”
Dalil ke tujuh
adalah penjabaran lanjut dari dalil kedua yang mewajibkan
manusia untuk melestarikan lingkungan hidup. Adapun rujukan dari dalil ini
adalah Surat Al A’raaf 56 diterjemahkan sebagai berikut;
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah
(Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya……..” Selanjutnya dalil ke delapan mengurai tugas lebih
rinci untuk manusia, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan hidup, seperti yang
difirmankanNya dalam surat Al Hijr 19, “Dan kami telah menghamparkan bumi
dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu
menurut ukuran.”
Dalil ke sembilan
menunjukkan bahwa proses perubahan diciptakan untuk
memelihara keberlanjutan(sustainability) bumi. Proses ini dikenal
dalam literatur barat sebagai: siklus Hidrologi.
Dalil ini bersumber dari beberapa firman Allah seperti
Surat Ar Ruum 48, Surat An Nuur 43, Surat Al A’raaf 57, Surat An Nabaa’ 14-16,
Surat Al Waaqi’ah 68-70, dan beberapa Surat/Ayat lainnya. Penjelasan mengenai
siklus hidrologi dalam berbagai firman Allah merupakan pertanda bahwa manusia
wajib mempelajarinya. Perhatikan isi Surat Ar Ruum: 48 dengan uraian siklus
hidrologi berikut ini. Hujan seharusnya membawa kegembiraaan karena menyuburkan
tanah dan merupakan sumber kehidupan.
Surat Ar Ruum 48 Siklus hidrologi.
Mencakup proses evaporasi, kondensasi, hujan, dan aliran
air ke sungai/danau/laut, Al-Qur’an dengan sangat jelas menjabarkannya.
Evaporasi, adalah naiknya uap air ke udara. Molekul air tersebut kemudian
mengalami pendinginan yang disebut dengan kondensasi. Kemudian terjadi
peningkatan suhu udara, yang menciptakan hujan. Air hujan tersebut menyuburkan
bumi dan kemudian kembali ke badan air (sungai, danau atau laut.
Ini dengan jelas digambarkan dalam Al-Qur’an surat
ar-Ruum:48 yang berbunyi;
“Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu
menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang
dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan
keluar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai
hambahamba-Nya yang dikehendakinya, tiba-tiba mereka menjadi gembira.”
Sebagai khalifah, sudah tentu manusia harus bersih jasmani
dan rohaninya. Inilah inti dari dalil ke sepuluh bahwa kebersihan jasmani
merupakan bagian integral dari kebersihan rohani.
Merujuk pada Surat Al-Baqarah 222; “….sesungguhnya Allah
senang kepada orang yang bertobat, dan senang kepada orang yang membersihkan
diri.” Serta Surat Al-Muddatstsir 4-5; “..dan bersihkan pakaianmu serta
tinggalkan segala perbuatan dosa.”
Meski slogan yang dikenal umum seperti “kebersihan adalah
sebagian dari iman”, banyak diakui sebagai hadis dhaif, namun
demikian, Rasulluah S.A.W. bersabda bahwa iman terdiri dari 70 tingkatan: yang
tertinggi adalah pernyataan “tiada Tuhan selain Allah” dan yang terendah adalah
menjaga kerbersihan. Jadi, memelihara lingkungan hidup adalah menjadi bagian
integral dari tingkat keimanan seseorang. Khususnya beragama Islam.
Mengutip disertasi Abdillah (2001), Surat Luqman ayat 20
Allah berfirman, “Tidakkah kau cermati bahwa Allah telah menjadikan sumber
daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupanmu secara
optimum. Entah demikian, masih saja ada sebagian manusia yang mempertanyakan
kekuasaan Allah secara sembrono. Yakni mempertanyakan tanpa alasan ilmiah,
landasan etik dan referensi memadai.”
Selain itu, Abdillah juga mengutip bahwa manusia harus
mempunyai ketajaman nalar, sebagai prasyarat untuk mampu memelihara lingkungan
hidup. Hal ini bisa dilihat Surat Al Jaatsiyah 13 sebagai berikut;“Dan Allah
telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan
bagi kehidupan manusia. Yang demikian hanya ditangkap
AYAT AYAT AL-QUR’AN TENTANG PELESTARIAN LINGKUNGAN
A. Surat Ar Rum [30] ayat 41-42 tentang Larangan Membuat
Kerusakan di Muka Bumi
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut
disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian
dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Katakanlah : Adakanlah perjalanandimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana
kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang
yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar Rum : 41-42)
Isi kandungan
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga
diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki
tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah
menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya,
khususnya manusia.
Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap
alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir,
kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang
tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk
hidup lainnya.
Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga
lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberapa pelaksanaan ibadah,
seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang
pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia
berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang
manusia berbuat kerusakan di muka bumi
Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup,
banyak upaya yang bisa dilakukan, misalnya rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah
dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program
penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan.
Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan
dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
B. Surah Al A’raf [7] Ayat 56-58 tentang Peduli Lingkungan
Artinya : “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka
bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak
akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat
dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan dialah yang meniupkan angin
sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga
apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang
tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan
sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan
orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah
yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak
subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi
tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS Al A’raf :
56-58)
Isi Kandungan
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan
makhluk Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat-Nya.
Gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain
semua itu diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan
Hanya saja ada sebagian kaum yang berbuat kerusakan di muka
bumi. Mereka tidak hanya merusak sesuatu yang berupa materi atau benda,
melainkan juga berupa sikap, perbuatan tercela atau maksiat serta perbuatan
jahiliyah lainnya. Akan tetapi, untuk menutupi keburukan tersebut sering kali
mereka menganggap diri mereka sebagai kaum yang melakukan perbaikan di muka
bumi, padahal justru merekalah yang berbuat kerusakan di muka bumi
Allah SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka
bumi karena Dia telah menjadikan manusia sebagai khalifahnya. Larangan berbuat
kerusakan ini mencakup semua bidang, termasuk dalam hal muamalah, seperti
mengganggu penghidupan dan sumber-sumber penghidupan orang lain (lihat QS Al
Qasas : 4).
Allah menegasakan bahwa salah satu karunia besar yang
dilimpahkan kepada hamba-Nya ialah Dia menggerakkan angin sebagai tanda
kedatangan rahmat-Nya. Angin yang membawa awan tebal, dihalau ke negeri yang
kering dan telah rusak tanamannya karena tidak ada air, sumur yang menjadi
kering karena tidak ada hujan, dan kepada penduduk yang menderita lapar dan
haus. Lalu Dia menurunkan hujan yang lebat di negeri itu sehingga negeri yang
hampir mati tersebut menjadi subur kembali dan penuh berisi air. Dengan
demikian, Dia telah menghidupkan penduduk tersebut dengan penuh kecukupan dan
hasil tanaman-tanaman yang berlimpah ruah.
C. Surat Sad [38] Ayat 27 tentang Perbedaan Amalan Orang
Beriman dengan Orang Kafir
Artinya : “Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan
apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan
orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan
masuk neraka.” (QS Sad : 27 )
Isi kandungan
Allah SWT menjelaskan bahwa dia menjadikan langit, bumi dan
makhluk apa saja yang berada diantaranya tidak sia-sia. Langit dengan segala
bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan
bulan yang menampakkan bentuknya yang berubah-ubah dari malam kemalam serta
bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak dipermukaannya maupun yang
tersimpan didalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia. Kesemuanya
itu diciptakan Allah atas kekuasaan dan kehendak-Nya sebagai rahmat yang tak
ternilai harganya.
Allah memberikan pertanyaan pada manusia. Apakah sama orang
yang beriman dan beramal saleh dengan orang yang berbuat kerusakan di muka bumi
dan juga apakah sama antara orang yang bertakwa dengan orang yang berbuat
maksiat? Allah SWT menjelaskan bahwa diantara kebijakan Allah ialah tidak akan
menganggap sama para hamba-Nya yang melakukan kebaikan dengan orang-orang yang
terjerumus di lembah kenistaan. Allah SWT menjelaskan bahwa tidak patutlah bagi
zat-Nya dengan segala keagungan-Nya, menganggap sama antara hamba-hamba-Nya
yang beriman dan melakukan kebaikan dengan orang-orang yang mengingkari
keesaan-Nya lagi memperturutkan hawa nafsu.
Mereka ini tidak mau mengikuti keesaan Allah, kebenaran
wahyu, terjadinya hari kebangkitan dan hari pembalasan. Oleh karena itu, mereka
jauh dari rahmat Allah sebagai akibat dari melanggar larangan-larangan-Nya.
Mereka tidak meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan kembali dari dalam
kuburnya dan akan dihimpun dipadang mahsyar untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya sehingga mereka berani zalim terhadap lingkungannya.
Allah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya
hanya untuk kepentingan manusia. Manusia diciptakan-Nya untuk menjadi
khalifah di muka bumi ini sehingga wajib untuk menjaga apa yang telah
dikaruniakan Allah SWT.
III. PERMASALAHAN
A. BEBERAPA PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA
Cukup banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi.
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya
lingkungan hidup.
Kurangnya peralatan pengolah lingkungan di indonesia.
Kurangnya pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah.
B. BENTUK KERUSAKAN LINGKUNGAN
HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak
melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup.
Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan
Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,
merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka
bumi.
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di
perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1. Hujan abu vulkanik,
menyebabkan gangguan pernafasan.
2. Lava panas, merusak, dan
mematikan apa pun yang dilalui.
3. Awan panas, dapat mematikan
makhluk hidup yang dilalui.
4. Gas yang mengandung racun.
5. Material padat (batuan,
kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan
karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi),
terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia
dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih
dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung
terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di
antaranya:
1. Berbagai bangunan roboh.
2. Tanah di permukaan bumi
merekah, jalan menjadi putus.
3. Tanah longsor akibat
guncangan.
4. Terjadi banjir, akibat
rusaknya tanggul.
5. Gempa yang terjadi di dasar
laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang
bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu
udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan
Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti
Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi
bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak
lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
1. Merobohkan bangunan.
2. Rusaknya areal pertanian
dan perkebunan.
3. Membahayakan penerbangan.
4. Menimbulkan ombak besar
yang dapat menenggelamkan kapal.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena
faktor manusia, antara lain:
1. Terjadinya pencemaran
(pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan
industri.
2. Terjadinya banjir, sebagai
dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga
daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3. Terjadinya tanah longsor,
sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun
tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1. Penebangan hutan secara
liar (penggundulan hutan).
2. Perburuan liar.
3. Merusak hutan bakau.
4. Penimbunan rawa-rawa untuk
pemukiman.
5. Pembuangan sampah di
sembarang tempat.
6. Bangunan liar di
daerah aliran sungai (DAS).
7. Pemanfaatan sumber daya alam secara
berlebihan di luar batas.
V. UPAYA PELESTARIAN
Pelestarian lingkunagn hidup
yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap
tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya
ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada
kehidupan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
1. Mengeluarkan UU Pokok
Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
2. Menerbitkan UU No. 4 Tahun
1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Memberlakukan Peraturan
Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan).
4. Pada tahun 1991, pemerintah
membentuk Badan Pengendalian Lingkungan,
Tujuan pokok Badan Pengendalian Lingkungan:
1. Menanggulangi kasus
pencemaran.
2. Mengawasi bahan berbahaya
dan beracun (B3).
3. Melakukan penilaian
analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
4. Mencanangkan gerakan
menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat
Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan
dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap
bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di
sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis.
Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air,
sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa
pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari
knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya
udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman
bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia
yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk
pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan
secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang
pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem
tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang
berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6. Ikut berpartisipasai dalam
kegiatan pecinta alam.
7. Memasok peralatan yang
canggih.
8. Melakukan penyuluhan pada
masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.
d. Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat
dilakukan dengan cara:
1. Melakukan reklamasi pantai
dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu
karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora
dan fauna di antaranya adalah:
1. Mendirikan cagar alam dan
suaka margasatwa.
2. Melarang kegiatan perburuan
liar.
3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.
VI. KESIMPULAN
1 Kita sebagai generasi muda
yang baik harus bnikut serta dalam upaya melestarikan lingkungan karena lingkungan adalah tempat dimana kita hidup.
2 Dengan melestarikan
lingkungan berarti kita telah menyelamatkan beribu bahkan berjuta juta nyawa.
Karena banyak nyawa yang melayang itu banyak disebabkan adanya kerusakan
lingkungan.
3 “Lingkungan hidup”
merupakan tempat berinteraksi makhluk hidup yang membentuk suatu system
jaringan kebutuhan, yaitu: jenis dan jumlah masing- masing unsur lingkungan,
interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup, perilaku dan konndisi unsur
lingkungan hidup dan factor material, seperti suhu dan cahaya.
4 “Lingkungan hidup”, sering
disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk
hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau
bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang
berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang
mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
0 Response to "Makalah Pelestarian lingkungan hidup Serta pentingnya bagi manusia"
Posting Komentar
Budayakan meninggalkan komentar setelah membaca.
Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan yang tidak menyinggung dan tidak berbau sara dan porno.
TERIMAKASIH ATAS KOMENTAR ANDA ... !!!